Lembaga Pengembangan Pengajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unbrah menyosialisasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) kepada Fakultas Vokasi pada Rabu 16 Juni 2021 di Sidang Rektorat Kampus Aie Pacah.
Kepala LP3M Unbrah Prof. Dr. Ir. Novirman Jamarun, M.Sc mengatakan kegiatan ini lebih pada penyampaian terkait Sosialisasi SPMI yang saat ini mengalami perubahan sistem di Kemendikbud Ristek.
Di samping itu juga kegiatan ini lebih pada penyampaian tugas pokok dan fungsi dari Badan Penjaminan Mutu (Bapem) yang ada di fakultas dan Gugus Kendali Mutu (GKM) di Prodi.
Sosialisasi ini kelanjutan dari sosialisasi SPMI yang telah dilakukan LP3M dua minggu lalu kepada seluruh unit dan fakultas di Unbrah.
Menurut Kepala LP3M sosialisasi ini perlu segera dipahami sebab SPMI saat ini amat memiliki peranan dalam Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau akreditasi.
Saat ini katanya, SPMI telah memiliki aplikasi yang tujuannya mengumpulkan data mutu semua unit dalam suatu kampus.
Data tersebut merupakan akumulasi dari data yang direkapitulasi ke dalam pangkalan data Dikti yang selanjutnya akan berpengaruh pada penilaian akreditasi.
Dalam peraturan baru Kemendikbud Ristek khususnya dalam program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, akreditasi tidak serta merta berdasarkan dokumen borang. Melainkan pada kelengkapan data di Pangkalan Data Dikti termasuk aplikasi SPMI.
Untuk itu sosialisasinya memang harus dipercepat mengingat sistem ini juga akan resmi dilaksanakan pada 2022 mendatang.
Kegiatan ini juga dihadiri secara prokes pencegahan Covid-19 oleh Sekretaris LP3M, Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Prodi, Ketua GKM Prodi dan civitas akademika Vokasi.