A. Tujuan Jabatan
Menyelenggarakan kegiatan layanan administrasi akademik, keuangan, kepegawaian, administrasi umum dan perlengkapan serta kemahasiswaan dan alumni fakultas
B. Uraian Tugas Jabatan
- Pelaksanaan urusan akademik di lingkungan fakultas
- Pelaksanaan urusan kemahasiswaan dan alumni dilingkungan fakultas
- Pelaksanaan urusan perencanaan dan keuangan di lingkungan fakultas
- Pelaksanaan urusan kepegawaian di lingkungan fakultas, dan
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan dan urusan barang milik Yayasan dan barang milik negara di lingkungan fakultas.