A. Tujuan Jabatan
Membantu Dekan dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta membina dosen dan tenaga kependidikan di fakultas dalam lingkungan Unbrah.
B. Uraian Tugas Jabatan
- Menyusun rencana dan program kerja fakultas bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- Melaksanakan, mengembangkan, dan melakukan evaluasi dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Melakukan inventarisasi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengebdian kepada masyarakat
- Melakukan pemantauan dan evaluasi proses pembelajaran setiap semester
- Melakukan pengendalian standarisasi buku mutu pendidikan
- Memberi tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
- Memberi arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanaan tugas
- Mengkoordinasikan bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
- Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
- Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya
- Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan akhir
- Menelaah peraturan perundang-undangan dibidang akademik untuk penjabaran pelaksanaannya
- Memberikan layanan teknis dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Melaksanakan pembinaan dosen pada fakultas melalui studi lanjut, seminar, lokakarya, kursus/latihan untuk meningkatkan kemampuan akademik
- Memotivasi dosen untuk melakukan kegiatan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi